Masyarakat Cemas Rekening Diblokir PPATK, Kini Sudah Puluhan Juta Rekening dibuka Kembali

Permintaan Pembukaan Blokir Masih Berproses

Masyarakat Cemas Rekening Diblokir PPATK, Kini Sudah Puluhan Juta Rekening dibuka Kembali
Foto : ilustrasi rekening terblokir

Persinvestigasi.com - Kebijakan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang telah memblokir 28 juta rekening tidak aktif, kini menambah kekhawatiran masyarakat. 

Akibat dari kebijakan tersebut, terlihat situasi di berbagai Bank BUMN maupun Bank Swasta yang semakin ramai. Nasabah yang rekening telah di blokir PPATK melakukan pengajuan pengaktifan rekening kembali, Jum'at (01/08/2025). 

Salah satu lansia yang sedang mengantri, berinisial T datang ke sebuah bank BUMN di Pekanbaru. Dia datang bertujuan melakukan transaksi tarik tunai. Tangannya menggenggam buku tabungan dan KTP, wajahnya terlihat cemas. Menurut teller bank, Nasabah menarik uangnya karena khawatir rekeningnya diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pernyataan dari Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah yang dikutip dari detiknews mengatakan Ada sebanyak 28 juta lebih rekening nganggur yang kini sudah aktif kembali.

"Sudah puluhan juta rekening yang dibuka," kata Natsir kepada wartawan, pada Kamis (31/7/2025).

Natsir menjelaskan bahwa permintaan pembukaan rekening menganggur yang diblokir tetap akan terus dilakukan. Dia menyebut saat ini pembukaan rekening tengah dalam proses.

Natsir meminta masyarakat tidak perlu khawatir uang di rekening hilang terhadap rekening menganggur yang diblokir PPATK. 

PPATK memastikan uang nasabah yang berada dalam rekening tersebut aman.

"100 persen uang nasabah aman," ungkapnya.

Rekening Nganggur 3 Bulan Bakal Diblokir

PPATK akan memblokir rekening bank yang menganggur selama 3 bulan. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan rekening menganggur pada masing-masing bank berbeda, tergantung profil nasabah.

"Kriteria dormant pada masing-masing bank berbeda satu sama lain, tergantung profil nasabah serta risiko bisnis yang menjadi parameter masing-masing bank," kata Ivan kepada awak media, pada Kamis (31/7/2025).

Ivan juga menerangkan jenis rekening nganggur tiga bulan yang bakal diblokir. Rekening akan diblokir jika sengaja dibuat untuk judi online.

"Tidak ada kriteria 3 bulan itu. Waktu 3 bulan itu adalah jangka waktu jika nasabah masuk kriteria sangat berisiko, misalnya buka rekening untuk judol atau tindak pidana dan habis itu ditinggal setelah dilakukan pengkinian data oleh bank," ungkapnya.

Ivan menjelaskan rekening dormant yang paling banyak dibekukan PPATK adalah yang dalam periode 5 tahun lebih. Menurutnya, rekening tidak aktif lebih dari 5 tahun berpotensi disalahgunakan jika tidak ada yang menjaga.

"Jadi tidak kekhawatiran rekening hilang dan lain-lain, justru pemerintah sedang menjaga dan hadir untuk melindungi masyarakat. Lagian siapa yang bilang rekening dirampas negara segala? Ada-ada saja," ucapnya.

Ivan mengatakan kebijakan itu dibuat bertujuan melindungi rekening masyarakat agar tidak disalahgunakan untuk judi online (judol) atau tindak pidana lainnya. 

Penulis : Fitri

Editor : Red