Aliansi Umat Islam Minta Surat Edaran Wali Kota Dijadikan Perda
PersInvestigasi.com, Medan - Aliansi umat Islam Kota Medan melakukan aksi damai di Jalan Kapten Maulana Lubis depan kantor Wali Kota Medan, Selasa (3/3/2026). Pada aksi tersebut, aliansi ini menyampaikan pernyataan sikap yang dibacakan kordinator lapangan Irman Arif Gea.
Pernyataan sikap mereka adalah mendukung Surat Edaran (SE) wali kota nomor 500.7.1/1540 tentang penataan lokasi dan penjualan daging non halal di wilayah Kota Medan.
Surat edaran ini menurut aliansi adalah sebagai bentuk keperdulian wali kota mewujudkan ketertiban umum dan keindahan serta memberikan jaminan sanitasi lingkungan sehat dan bebas pencemaran limbah hewan.
Namun pasca terbitnya SE tersebut mendapat penolakan sekelompok masyarakat yang keberatan terbitnya SE karena dinilai sebagai bentuk pelanggaran dan meminta wali kota membatalkan SE tersebut.
Untuk itu, Aliansi Umat Islam Kota Medan menyatakan sikap mendukung SE, meminta wali kota tetap melaksanakannya. Kepada DPRD dan Pemko Medan untuk menjadikan SE tersebut menjadi Perda Kota Medan. Kemudian mengajak seluruh umat Islam bersama-sama mengawalnya.
Tampak hadir dalam aksi tersebut mantan Kadis Pendidikan Sumut Sahkyan Asmara, KH Zulfikar Hajar, Sekretaris MABMI Medan Syahran Syamsudin, Abdul latif Khan, Ketua MUI Medan Hasan Maksum, Ustadz Azwir Ibnu Azis dan lainnya.
Pada aksi tersebut, arus lalulintas di Jalan Kapten Maulana Lubis dialihkan ke Jalan Imam Bonjol karena massa memakai jalan untuk aksi. Mereka menggelar terpal di atas aspal untuk tempat duduk, berbuka puasa dan sholat.
Sumber: Rosma Nurliana


